Conflict of Interest

Conflict of Interest

Halo, rekan-rekan civitas akademika! Mari kita jaga integritas dan netralitas dalam setiap tugas kita.

Apa itu Konflik Kepentingan? Konflik Kepentingan adalah kondisi ketika seorang Pejabat Pemerintah (dalam konteks ini, termasuk seluruh staf dan dosen di lingkungan Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang) memiliki kepentingan pribadi yang menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang. Kondisi ini dapat mempengaruhi netralitas, kualitas keputusan, atau tindakan yang dibuat. Ibaratnya, kita sedang dikendalikan oleh 'tangan' kepentingan pribadi, alih-alih nurani profesional.

Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang berkomitmen mencegah konflik kepentingan dalam setiap proses kerja, pelayanan, dan pengambilan keputusan. Konflik kepentingan dapat merusak objektivitas dan menurunkan kualitas keputusan.

Pengelolaan dilakukan melalui identifikasi risiko, mitigasi, penguatan budaya integritas, pengawasan, dan apresiasi. Dengan langkah ini, kita memastikan setiap keputusan tetap netral, transparan, dan dapat dipercaya.

#JagaNetralitasTugas
#AktualisasiLatsarCPNS2025
#LatsarCPNSKemenkes2025

Kontak Kami

Jalan Arif Rahman Hakim,  Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29113

  • dummy+62 (771) 24086

  • dummy>+62 822 8678 8242

  • dummypoltekkestanjungpinang@yahoo.co.id

  • dummy Senin – Kamis (07:30 – 16:00 WIB)            Jum’at (07.30 – 16.30 WIB)

Pengunjung

Indonesia 72.28% Indonesia
Singapore 16.27% Singapore
United States 4.59% United States

Total:

125

Negara
1187733
Hari Ini: 345
Kemarin: 210

Search