Tanjungpinang, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penerangan Hukum telah melaksanakan “Penerangan Hukum” di Aula Khusairi Usman Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang dengan mengangkat tema tentang “Bijak Bermedia Sosial” bagi Mahasiswa/mahasiswi Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang, Kamis (12/06/2025).
Tim Penerangan Hukum dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, SH. MH dengan anggota Tim terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., S.Kom., M.Kom, dan Syahla Regina. Kegiatan Penerangan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para mahasiswa/mahasiswi Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang.
Kegiatan ini di hadiri oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang Bapak Purbianto, S,Kp., M.Kep., Sp. KMB dan di dampingi oleh Wadir 1 dan 3 beserta Kasubag Adum dan Adak.